• Integrity Convention Centre
    Mall MGK Lt. 9
  • Contact
    021 2605 1888
  • Worship Service
    07:00 - 16:30 WIB

BAGAIMANA PANDANGAN ALKITAB TERHADAP KREMASI ?

Banyak pertanyaan dari jemaat ketika ada anggota keluarga mereka ada yang meninggal dunia : Lebih baik dikuburkan atau dikremasikan ???

Pro dan Kontra pasti ada, tapi ini ada beberapa pertimbangan yang bisa dipikirkan terlebih dahulu sebelum
Keluarga mengambil satu keputusan tersebut.

Jika melihat teladan tokoh-tokoh Alkitab seperti Abraham, Yusuf, Daud, dan juga Yesus, maka orang percaya yang meninggal selayaknya DIKUBURKAN.

Kremasi tidak tercatat di dalam Alkitab kecuali dalam kasus Saul dan anak-anaknya (1 Samuel 31 : 12).

Ada beberapa pandangan yang keliru mengenai kremasi :

1. Jenazah yang dikremasi, pasti masuk ke dalam neraka.
Padahal perlakukan terhadap jasad seseorang yang telah meninggal, tentu saja tidak berpengaruh terhadap keselamatannya. Keselamatan kekal  seseorang terjadi ketika seseorang percaya kepada Yesus semasa dia hidup.

2. Jika jenazah orang percaya dikremasi, Allah kesulitan untuk membangkitkannya kelak.
Allah yang Mahakuasa tidak pernah mengalami kesulitan untuk membangkitkan mereka yang jadadnya dikremasi. Hal yang sama berlaku atas mereka yang jasadnya tak ditemukan, dimakan ikan karena kecelakaan di laut, terbakar karena kecelakaan di pesawat, dan kasus-kasus lainnya.

3. Kremasi adalah pelanggaran terhadap prinsip "dari debu kembali kepada debu".
Prinsip ini tidak harus dipahami sebagai menguburkan jenazah dengan memasukkannya ke dalam tanah. Nenek moyang Israel dimasukkan ke dalam gua, bukan ke tanah (Kejadian 23 : 9, 19, 25 : 9, 49 : 30, 50 : 13), Lazarus (Yohanes 11 : 38) dan Yesus juga dimasukkan ke dalam gua (Matius 27 : 59 - 60).

Beberapa Pertimbangan :

1. Meskipun tidak ada larangan eksplisit di dalam Alkitab soal kremasi (demikian pula tidak ada perintah atau contoh eksplisit di dalam Alkitab untuk kremasi), sepanjang lahan pekuburan tersedia, maka pemakaman adalah hal yang paling utama dan disarankan untuk dilakukan oleh keluarga dalam memulasara jenazah anggota keluarga yang meninggal.

2. Jangan melakukan kremasi atau menolak memakamkan hanya karena alasan praktis dan ekonomis.
Tentu tidak adil dan tidak etis, misalnya, jika memperlakukan jenazah orang tua karena alasan agar tidak perlu membersihkan kuburannya kelak, tidak perlu membeli dan membayar iuran untuk lahan pemakaman, dst.

3. Di beberapa negara tertentu (misal : Canada, Hongkong, Singapura, dll) kremasi dapat ditolerir karena berkaitan dengan peraturan pemerintah setempat dan juga tidak tersedianya lahan penguburan. Juga mungkin karena alasan-alasan kesehatan dan regulasi pemerintah sebagaimana yang terjadi dalam pandemi Covid-19 yang lalu.

4. Pihak keluarga adalah pengambil keputusan terhadap apa yang akan dilakukan terhadap jenazah anggota keluarga; apakah akan dikuburkan atau dikremasi. Jika tetap memilih opsi kremasi, maka ibadah penghiburan bisa dilakukan di rumah duka, namun tidak dilaksanakan di krematorium.

5. Jika anda tidak menghendaki kremasi, mempersiapkan tanah kuburan menjadi langkah terbaik. Pilihlah area pemakaman dengan harga terjangkau, serta sampaikan pesan kepada keluarga agar ketika anda meninggal, jenazahnya dikuburkan.
Ini semua adalah keputusan etis yang didasari pertimbangan yang matang.

Artikel Sebelumnya